Memahami Hak Konsumen dalam Transaksi Daring
Transaksi pakai QRIS. (Sumber: Istimewa)
Emiten milik konglomerat Sugianto Kusuma dan Grup Salim, PT Bangun Kosambi Tbk (CBDK) bakal melakukan pembelian kembali saham alias buyback senilai Rp250 miliar.
Perusahaan penjinak "bom" kredit macet di China kini menghadapi krisis serupa, menimbulkan kekhawatiran akan besarnya kredit bermasalah yang tersembunyi.